Berita
Estimasi Baca: 2 Menit

RAPAT MONEV CAPAIAN KINERJA TRIWULAN II TAHUN 2026 PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

HU

Humas

28 Jul 2026 Dilihat 6 kali
RAPAT MONEV CAPAIAN KINERJA TRIWULAN II TAHUN 2026 PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

Banda Aceh, 28/7/2026 - Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026 Pengadilan Tinggi Banda Aceh dilaksankan pada Selasa tanggal 28 Juli 2026 di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., Wakil Ketua, A. Bondan, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural maupun fungsional dari unsur Kepaniteraan dan Kesekretariatan, serta seluruh staf pengadilan. Agenda ini dilaksanakan untuk mengukur capaian target kinerja, administrasi perkara, dan realisasi anggaran operasional institusi.

Dalam rapat tersebut, Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Drs. Efendi, S.H., menyampaikan mengenai kondisi penanganan perkara perdata, pidana, pidana korupsi (tipikor), hingga pidana anak selama semester kedua tahun 2026. Merujuk pada data laporan kinerja, Pengadilan Tinggi Banda Aceh mencatat total penyelesaian perkara tepat waktu sebanyak 196 perkara pada Triwulan I dan meningkat menjadi 211 perkara pada Triwulan II. Persentase pengiriman salinan putusan ke pengadilan pengaju secara tepat waktu juga berhasil mencapai target 100 persen untuk kedua triwulan tersebut.

Di bidang digitalisasi peradilan, pemanfaatan sistem informasi tercatat berjalan optimal. Perkara perdata tingkat banding yang menggunakan layanan e-Court mencapai 34 perkara pada Triwulan I dan 24 perkara pada Triwulan II dengan realisasi 100%. Sementara itu, perkara pidana banding yang diproses menggunakan aplikasi e-Berpadu berjumlah 212 perkara pada Triwulan I dan 170 perkara pada Triwulan II juga dengan realisasi 100%. Lebih lanjut, rapat juga mengevaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Realisasi penyerapan anggaran untuk DIPA 01 menunjukkan capaian yang melampaui target awal, yakni sebesar 106,38%, sedangkan untuk DIPA 03 capaian sebesar 99,98%. Hambatan serapan pada DIPA 03 dipengaruhi oleh besarnya proporsi pagu yang dialokasikan untuk pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) dan bimbingan pengawasan yang mencapai 62% dari total anggaran. Guna mengoptimalkan kinerja keuangan ke depan, manajemen akan melakukan penyesuaian rencana penarikan dana pada Halaman III DIPA serta melakukan pengisian capaian output secara berkala dan proporsional.

Galeri:

Gallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery Image