Pengumuman
Estimasi Baca: 1 Menit

PEMANGGILAN PESERTA DIKLAT TERPADU PENANGANAN PERDAGANGAN SATWA LIAR

AD

Administrator

10 Feb 2020 Dilihat 5.408 kali

Surat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 56/Bld/S/2/2020, Tanggal 6 Pebruari 2020, tentang Pemanggilan Peserta Diklat Terpadu Penanganan Perdagangan Satwa Liar.

Ditujukan kepada Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.



Lampiran: